BANGUNANAN SEMINISASI JALAN DAN PONDOPO DESA DANAI PULAI INDAH KECAMATAN KEMPAS INHIL RIAU MENDAPAT SAMBUTAN POSITIP DARI MASYARAKAT

waktu baca 3 menit
Rabu, 25 Feb 2026 08:18 23 ARYADINAKA
  1. Kami dari tim media Krimsus.co.id
    satu tim mencoba berkunjung ke desa danai pulai indah kecamatan kempas inhil riau
    secara mendadak kami hadir untuk mencari berita sesuai topoksi kami
    sebagai insan pers di bawah ini

Tugas pokok pers di Indonesia, merujuk pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta alat kontrol sosial yang jujur dan adil. Pers berperan memenuhi hak masyarakat mengetahui, menegakkan demokrasi, dan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi akurat.
Secara rinci, tugas dan peranan pers nasional adalah sebagai berikut:
Media Informasi & Edukasi: Memberitakan peristiwa dan opini secara akurat, benar, dan berimbang, serta mencerdaskan masyarakat.
Kontrol Sosial: Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Penegak Demokrasi: Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremaasi hukum, serta menghormati kebhinekaan dan HAM.
Penyedia Hiburan: Menyajikan konten rekreatif yang mendidik dan sehat bagi masyarakat.
Mediator: Memperjuangkan keadilan, kebenaran, serta melayani hak jawab dan hak koreksi masyarakat.
Pers juga berkewajiban menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

Di dalam kunjungan kami ke desa danai pulai indah kecamatan kemapas
kami mencoba komfirmasi ke masyarakat yang ada tentang pembagunan desa selama kepala desa pak ANDI AZNISAR,S.IP

hampir kurang lebih puluhan masyarakat mengatakan kepuasan mengenai semenjak desa di pimpin bapak kepala desa ANDI AZNISAR,S.IP
bayak perubahan di antaranya
perubahan yang menyolok
pembagunan GEDUNG POBDOPO
DAN SIMINISASI JALAN
pasar rt 20 sagat membantu masyarakat jalan lebar 3meter panjang 283 meter yang di mana akses untuk banyak kebutuhan yaitu pertanian.jalan untuk membawak hasil bumi pokoknya kami sangat puas dan berdampak positip buat masyarakat pasar dan sekitarnya ungkap masyarakat kepada awak media

Kedua mengenai bagunan PONDOPO banyak manfaat buat masyarakat
SEPERTI DI BAWAH INI

Pendopo memiliki manfaat besar bagi masyarakat sebagai ruang publik terbuka (tanpa dinding) untuk bersosialisasi, bermusyawarah, dan menyelenggarakan berbagai kegiatan budaya atau sosial seperti hajatan dan pengajian. Desainnya yang sejuk memfasilitasi keakraban warga, mempererat tali silaturahmi, serta menjadi pusat kegiatan komunitas yang multifungsi.

Berikut adalah manfaat utama bangunan pendopo bagi masyarakat:
Pusat Kegiatan Kemasyarakatan: Tempat musyawarah warga (rembug desa), rapat, pengajian, senam bersama, hingga pentas seni.


Ruang Sosial dan Pertemuan: Tempat bersilaturahmi, menerima tamu, atau lokasi mengadakan hajatan seperti pernikahan dan khitanan.
Pusat Pelestarian Budaya: Menjadi simbol kearifan lokal, tempat latihan tari, karawitan, atau pertunjukan wayang kulit, serta menjaga tradisi tetap lestari.
Fasilitas Umum yang Sejuk: Struktur terbuka dengan tiang penyangga (saka) memberikan sirkulasi udara yang baik, menciptakan suasana nyaman untuk beristirahat atau beraktivitas.
Ruang Aspirasi Rakyat: Tempat penyampaian aspirasi warga kepada pemerintah setempat (tingkat desa/kelurahan).

Dengan demikian, pendopo bukan sekadar bangunan tradisional, melainkan pusat kerukunan dan aktivitas sosial yang meningkatkan keakraban antarwarga.

Kami pun mencoba hubungi pak kades danai pulai indah pak.
ANDI AZNISAR,S.IP
menanyakan bagunan yang di bagun banyak mendapat apresiasi masyarakat positip
Beliau menjawap ke tim awak media kami menjadi kepala desa adalah tidak lain hanya untuk mengabdi kepada masyarakat bukan untuk menyusakan masyarakat apa yang kami bagun insyak allah sesuai bestik dan RAB
dan kami mengangap setiap insan pers sadang untuk meninjau suatu ke baga’an buat kami dengan adanya koreksi kami bisa intopeksi kedepanya ..wartawan bukan untuk di musuhi..bukan untuk di usir wartawan adalah pilar ke 4 dalam birokrasi indonesia
ungakap kepala desa bapak ANDI AZNISAR,S.IP
tegas dan berwibawah
BERSABUNG

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA