DIDUGA PUNLI 150.000.000JT DILAKUKAN JULIANTO NUGROHO DIRUD BUMDES GEMBIRA BERKEDOK UANG PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS BUMDes SE KECAMATAN GAUNG INHIL RIAU

waktu baca 4 menit
Minggu, 1 Feb 2026 12:09 62 Redaksi

Krimsus.co.id || Kami dari tim imvestigasi koran rivew Ombusdman mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya setiap BUMDes di punggut biaya wajib 10 juta untuk biaya peningkatan kapasitas bumdes sekecamatan gaung inhil.

dari hasil laporan masyarakat kami mencoba turun ke beberapa desa yang ada di kecamatan gaung

di ataranya desa pintasan.desa jerambang.desa suren.desa gembira.desa lahang tenggah dan desa belantak raya.

Singkat cerita kami sampai dilokasi semua desa yang kami sebutkan satu persatu di atas kami mencoba menghubugi semua ketua bumdes yang di mana dari setiap bumdes ada lima angota yang wajib hadir acara PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS BUMDes dimana setia angota wajib bayar Rp:2000.000;

total pembayaran BUMDes iyalah Rp:10.000.000;dengan alasan buat peningkatan kapasitas bumdes

sungguh memakai aji mumpung

 

Kami dari tim koran rivew Ombusdman

menjambangi kediaman direktur BUMDes desa suren yaitu bapak UMBE

Kami bertanya apakah benar ada pungutan uang 10 juta dengan dalil buat rapat peningkatan kapasitas BUMDes ?

Jawap bapak UMBE selaku direktur BUMDes gembira emang bener ada pungutan 10jt yang di kumpulkan ke ibu bendahara panitia yang dimana ibu LINDA adalah direktur BUMDes lahang baru dan merangkap jabatan sebagai guru MTS di desa lahang baru menurut bapak UMBE BUMDess soren semua atas kesepakatan 15 direktur BUMDes

di bentuk lah

KETUA

SEKATARIS

DAN BEMDAHARA

Atas dasar rapat 15 BUMDes

 

TIm menanyakan lagi buat apa saja uang 10 juta

jawap bapak BUMDes

buat uang akomosasi

di perutukan

 

#Buat penginapan Rp:350000

selama 3 hari total

Rp:1050,000;

 

#Buat biaya makan selama 3 hari

ya harga makan per 1 kali angap Rp: 20000

sebanyak 5 orang

jadi untuk makan satu hari iyalah 300 ribu di X 3

toral semua iyalah Rp:900.000;

 

#Buat biaya ATK

baju seragam.

piagam

plesdis

ya di perkirakan total

Rp:600.000;

Jadi semua pengeluaran per bumdes 1 desa iyalah

Rp:2550000.

jika di punggut 10 juta dikurang 2550000

total sisanya iyalsh Rp=7450000

untuk satu desa sisa uang jika

7450000x 15 BUMdes adalah

Rp=111750000

ini yang harus kita pertanya ke mana ?dan stor ke siapa???

Jadi kami tim mencoba menghubugi ketua panitia

acara PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS BUMDes

di adakan bulan agustus 2025

SeBelumnya kami mebcoba hubungi ibu linda ratusan kali di tlpn washap tidak ada jawapan …

Singkat cerita tersabunglah ke

KETUA PANITIA bapak

JULIANTO NUGROHO

dia menjabat direktur BUMDes desa gembira gaung

 

Kami menanyakan prihal pungutan 10 juta untuk apa saja??

jawap ketua panitia bapak

iyalah bapak JULIANTO NUGROHO

uang 10 juta buat

1.buat bayar hotel 3 hari

2.buat makan 3 hari

3.buat bayar ATK

seperi beli baju seragam,beli plesdis dan piagam

hal ini ada penabahan biaya kata ketua panitia pak JULIANTO NUGROHO

4.bayar Nara sumber untuk 1 jam 1 jt setiap tampil hal ini suda ada dalam peraturanya kata ketua panitia

Tim menanyakan ada berapa

narasumber di pakai ?

Jawap ketua panitia ada belasan tapi dia lupa katanya

kami tim bingung banyak sekali ada belasan ..

5,Buat Coffee break 3 kali sehari

6.buat sepanduk 2 lembar

7.Untuk ngasi uang KEPALA DINAS DWI BUDIYANTO

Uang minyak nya kata ketua panitia bapak JULIANTO NUGROHO

dalam rekaman wawancara kami

8.ngasi buat uang ibu camat juga

ibu Fauziah, SKM, MKM

jawap beliau

9.buat pajak belanja dan acara

Jadi ini apakah patut di contoh.

pungutan 10 juta wajib dengan alasan uang pelatihan padahal kalau di total semua biaya hanya habis paling besar iyalah Rp= 50.000.000:

karna ada tambahan

Coffee break

spanduk

tadi sisanya Rp=100.000.000;

juta kemana

apakah dalam peraturan wajib KEPALA DINAS BPMD INHIL DAN CAMAT KUALA GAUNG MEMDAPATKAN JATAH UANG

Dari setiap acara

PENINGKATAN KAPASITAS BUMDes

dari dana bumdes

kalau di pikir bapak kepala dinas BPMD DWI BUDIYANTO

Dan ibu CAMAT Fauziah, SKM, MKM

kalau pun tidak di kasih transpot tidak apa apa karna ini tangung jawap mereka dan suda tugas mereka

KAMI MEMINTA KEPADA ISPEKTORAT.BPKP.UNTUK TURUN DAN AUDIT SEMUA YANG TELIBAT PUNGUTAN LIAR BERKEDOK ACARA PEMBINAAN

MENURUT KAMI HAMPIR 20 KECAMATAN MENGADAKAN ACARA SEPERTI INI UNTUK MENGAMBIL KE UNTUNGAN DENGAN ALASAN PENINGKATAN KAPASITAS BUMDES SE INHIL

 

 

MELAGAR TETANG UDANG”SABER PUNGLI

 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 mengatur pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien di Indonesia, namun Perpres ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Perpres Nomor 49 Tahun 2025 yang terbit pada Mei 2025 karena dianggap sudah tidak efektif dan perlu dibubarkan. Satgas Saber Pungli dibentuk untuk mengoptimalkan personel dan sarana prasarana dalam memberantas pungli, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, serta melibatkan peran aktif masyarakat melalui pelaporan dan pengaduan.

 

Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang secara utama merujuk pada UU No. 31 Tahun 1999 yang kemudian diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; undang-undang ini mengatur secara spesifik definisi, unsur, dan sanksi pidana bagi pelaku korupsi, termasuk memperberat hukuman, memperluas cakupan pelaku, dan memperkenalkan konsep perampasan aset untuk memberantas kejahatan luar biasa ini.

Kami mohon kepada bapak bupati Agar dapat epek jerah atau non jopkan..karna tidak menutup kemungkinan semua kecamatan akan malkukan praktek pungutan alasan bimtex bumdes ini jadi ajang

cari ke untungan

Bersambung

 

Editor Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA